Cacatanpublik.com— Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya terus mendalami kasus dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) anggota DPRD Surabaya periode 2009–2014.
Dalam rangka pendalaman perkara tersebut, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebagai saksi.
Pemanggilan tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik untuk mengurai dugaan penyimpangan anggaran Bimtek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya pada periode tersebut.
Kasus ini sebelumnya sempat berjalan lambat dan kini kembali menunjukkan perkembangan.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Heriyanto, membenarkan adanya agenda pemeriksaan terhadap Armuji.
Ia menyebutkan bahwa surat pemanggilan telah dilayangkan dan pemeriksaan tersebut merupakan pemanggilan pertama.
“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan Wakil Wali Kota Surabaya terkait kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya.
Ini pemanggilan pertama untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” ujar AKBP Edy Heriyanto, Rabu (28/1/2026).
Telusuri Administrasi dan Aliran Dana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam beberapa pekan terakhir meningkatkan intensitas pemeriksaan terhadap sejumlah pihak.
Beberapa staf di lingkungan Sekretariat DPRD Surabaya telah dimintai keterangan secara maraton.
Fokus pemeriksaan diarahkan pada penelusuran administrasi kegiatan Bimtek, mekanisme penganggaran, serta proses pencairan dana APBD yang digunakan dalam kegiatan tersebut.
Langkah ini dilakukan untuk memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
“Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap secara menyeluruh proses perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan Bimtek, termasuk aliran dan penggunaan anggaran,” ungkap sumber internal kepolisian.
Kasus dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya periode 2009–2014 menjadi perhatian publik karena proses hukumnya yang berlangsung cukup lama.
Dengan dijadwalkannya pemeriksaan terhadap sejumlah tokoh penting, masyarakat berharap adanya kejelasan hukum dan penuntasan perkara yang diduga merugikan keuangan negara tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji belum memberikan keterangan resmi terkait agenda pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Surabaya.(Yud)






