PRESS RELEASE Aksi 10 November 2025: Warga Surabaya Wadul Presiden Prabowo Menuntut Keadilan atas Konflik Agraria dan Tanah “Surat Ijo” SURABAYA – Di tengah semangat memperingati Hari Pahlawan 10 November, ratusan warga Surabaya kembali turun ke jalan. Mereka bukan sekadar memperingati jasa para pahlawan, tetapi melanjutkan perjuangan panjang atas hak tanah yang belum juga mendapat keadilan. Aksi bertajuk “Aliansi Aksi 10 November 2025 Wadul Presiden Prabowo” ini menjadi simbol jeritan warga pemegang Surat Ijo — tanah yang selama puluhan tahun mereka tempati, namun hingga kini belum mendapatkan kejelasan status hukum. Menurut Koordinator Aksi, Satryo Kendro, perjuangan ini adalah bentuk perlawanan terhadap praktik kebijakan sepihak yang telah berjalan turun-temurun di Kota Surabaya. “Sejak masa Wali Kota Sunarto, Bambang DH, Tri Rismaharini, hingga Eri Cahyadi, Pemkot Surabaya selalu mengklaim tanah Surat Ijo sebagai aset daerah tanpa melakukan penelusuran riwayat dan dasar hukumnya secara benar,” ujar Tyok, sapaan akrab Satryo. Ia menegaskan, tindakan itu tidak sesuai dengan aturan agraria nasional. Pemerintah Kota Surabaya, lanjutnya, tidak dapat begitu saja mengakui tanah sebagai aset tanpa adanya Surat Keputusan Hak Pengelolaan Lahan (SKHPL) dari Menteri Agraria dan Tata Ruang. Koordinator Lapangan, Yudie Prasetyo, menambahkan bahwa perjuangan ini bukanlah hal baru. “Sejak tahun 1997 kami sudah menyuarakan protes. Warga mempertanyakan legalitas Hak Pengelolaan Lahan (HPL) yang diterbitkan tanpa memenuhi syarat sah. Tanah yang sudah diduduki warga tidak boleh dimohonkan HPL tanpa ganti rugi atau pengurangan luas,” jelasnya. Aksi kali ini membawa dua pesan utama untuk disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto, yakni: Menegaskan bahwa tanah yang diklaim sebagai aset Pemkot Surabaya adalah tanah partikelir yang telah menjadi tanah negara. Menuntut penyelesaian terhadap tanah peninggalan Belanda yang kini ditempati masyarakat secara turun-temurun. Rangkaian Aksi dan Agenda Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB di Monumen Tugu Pahlawan dengan upacara penghormatan kepada para pejuang. Warga berbaris rapi, menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza, mendengarkan kisah perjuangan para sesepuh, hingga peletakan karangan bunga sebagai simbol pengingat perjuangan rakyat. Usai upacara, massa bergerak menuju Kantor Gubernur Jawa Timur untuk menyampaikan aspirasi agar Gubernur bersedia memfasilitasi pertemuan antara warga Surat Ijo dan Presiden Prabowo Subianto. Kemudian, pada pukul 12.00 WIB, rombongan akan menuju Kantor Wali Kota Surabaya untuk menuntut Pemkot Surabaya menjadikan SKHPL sebagai dasar hukum pengelolaan pertanahan, bukan klaim sepihak atas aset daerah. “Kami tidak menolak aturan. Kami hanya ingin keadilan. Kami sudah puluhan tahun tinggal di tanah itu, membayar retribusi, tapi hak kami tak pernah diakui,” tegas Satryo. Kekuatan Rakyat yang Bersatu Aksi damai ini diikuti berbagai elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Penghuni Tanah Surat Ijo Kota Surabaya, di antaranya: P2TSIS (Perkumpulan Penghuni Tanah Surat Ijo Surabaya) KPSIS (Komunitas Pejuang Surat Ijo Surabaya) KLPS (Kampung Londo Peneleh Surabaya) FASIS (Forum Auditor Surat Ijo Surabaya) FPPI (Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia) AMPS (Aliansi Masyarakat Peduli Surabaya) FPL (Forum Perjuangan Lokamandiri) ARPG (Aliansi Relawan Prabowo Gibran) KBRSP (Keluarga Besar Rakyat Surabaya Perjuangan) Lasboyo (Laskar Suroboyo) SWF (Surabaya WaterFront Land) Pamurbaya (Pantai Timur Surabaya) PKW (Perkumpulan Kerukunan Warga) Serikat Buruh & Forum Solidaritas Pekerja Metal Indonesia MSRI (Media Suara Rakyat Indonesia) CatatanPublik.com Susunan Kegiatan Aksi 10 November 2025 09.00 – 10.00 WIB: Upacara Hari Pahlawan di Tugu Pahlawan Barisan dan penghormatan bendera Menyanyikan Indonesia Raya Testimoni sesepuh perjuangan Doa bersama dan orasi kebangsaan Peletakan karangan bunga 10.10 – 11.00 WIB: Audiensi di Kantor Gubernur Jawa Timur Meminta dukungan Gubernur untuk memfasilitasi pertemuan dengan Presiden RI Alternatif: Wakil Gubernur / Sekwilda Jatim 12.00 – 13.00 WIB: Audiensi di Kantor Wali Kota Surabaya Menuntut penerapan SKHPL sebagai dasar hukum tanah di Surabaya Meminta kejelasan status aset yang diklaim Pemkot Narahubung: 📞 Koordinator Aksi: Satryo Kendro — 0852-1336-6687 📞 Koordinator Lapangan: Yudie Prasetyo — 0838-7005-0905 “Hari Pahlawan bukan sekadar mengenang masa lalu. Ini tentang meneruskan perjuangan — agar keadilan agraria benar-benar hadir di bumi Surabaya.”

SURABAYA – Di tengah semangat memperingati Hari Pahlawan 10 November, ratusan warga

Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.