Sidoarjo 05 agustus 2025 Upaya penyelundupan narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya berhasil digagalkan oleh petugas yang tengah berjaga di pintu masuk. Seorang pengunjung berinisial DA diamankan setelah kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disamarkan dalam kemasan makanan dan minuman.
Insiden ini terjadi pada Senin (4/8/25), saat DA hendak melakukan kunjungan ke dalam rutan. Kecurigaan muncul ketika petugas mendapati gelagat yang tidak biasa dari DA saat melewati proses pemeriksaan standar. Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Hengki Giantoro, memimpin langsung proses pemeriksaan yang akhirnya mengungkap penyelundupan tersebut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan empat butir pil diduga ekstasi yang diselipkan dalam kemasan makanan ringan. Selain itu, empat bungkus kecil kristal bening yang diduga sabu ditemukan dalam kemasan susu yang telah terbuka segelnya.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, mengapresiasi ketelitian dan profesionalisme jajarannya dalam menjalankan prosedur keamanan.
“Ini adalah bukti nyata bahwa kami serius dan konsisten dalam menjaga Rutan dari ancaman peredaran narkoba,” tegasnya.
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, DA mengaku bahwa barang tersebut merupakan titipan dari dua warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman, berinisial YE dan MK. Menindaklanjuti temuan itu, keduanya langsung dipindahkan ke sel hukuman (straf sel) dan dikenakan sanksi administratif berupa register F, sesuai dengan aturan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Rutan Surabaya juga telah menyerahkan kasus ini kepada Polsek Waru untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan terhadap keterlibatan jaringan yang mungkin lebih luas.
Menurut Tomi, pengawasan di lingkungan rutan akan terus diperketat dengan mengedepankan deteksi dini dan langkah-langkah preventif.
“Ketelitian petugas adalah benteng utama kami. Ini harus terus dijaga dan ditingkatkan,” pungkasnya.
Penggagalan ini menjadi pengingat bahwa setiap celah penyelundupan akan selalu diwaspadai dan ditindak tegas demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih dari narkoba.(Yud)






