Surabaya – 03 September 2025 Aksi pencurian sepeda motor di kawasan Tanah Merah Indah, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, berhasil digagalkan polisi bersama warga, Minggu (31/8/2025) siang. Seorang pelaku berinisial SA, warga Tambak Wedi, tertangkap basah saat berusaha membawa kabur motor milik warga. Sementara rekannya, TF, melarikan diri dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 11.30 WIB. Saat itu, pelaku menyasar sepeda motor matic berwarna hijau milik MRA yang diparkir di garasi rumah kos.
“Peran keduanya sudah terbagi. SA memantau situasi sekitar, sedangkan TF bertugas merusak kunci kontak menggunakan kunci T,” ungkap Iptu Suroto.
Namun, rencana tersebut buyar ketika pemilik motor memergoki aksi mereka dan langsung berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat warga sekitar keluar, sementara Unit Reskrim Polsek Kenjeran yang tengah berpatroli segera ikut mengejar para pelaku.
“SA berhasil ditangkap di lokasi setelah sempat dikejar warga. Ia nyaris menjadi sasaran amuk massa, tapi berhasil kami amankan dan dibawa ke Mapolsek Kenjeran untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan satu unit sepeda motor dan kunci T yang digunakan pelaku. Dari hasil pemeriksaan awal, SA mengakui sudah dua kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Waru, Sidoarjo.
“Kasus ini masih terus dikembangkan. Kami akan mendalami kemungkinan adanya TKP lain, sekaligus memburu pelaku lain yang saat ini masih buron,” tegas Iptu Suroto.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di area yang rawan, serta segera melaporkan jika melihat aktivitas mencurigakan.(Yud)






