Alokasi Anggaran MBG 2026 Jadi Sorotan, Pendidikan Terpangkas 29%

Cacatanpublik.com– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) 2026 kembali memicu sorotan publik setelah alokasi anggarannya diumumkan.

 

Dari total anggaran sebesar Rp335 triliun, sekitar Rp223 triliun diambil dari anggaran pendidikan,

 

“sehingga alokasi pendidikan tersisa hanya Rp546 triliun atau 14,2% dari total belanja APBN. Angka ini berada di bawah ketentuan konstitusi yang mewajibkan 20% untuk pendidikan.

 

 

Kritikus menilai pembengkakan anggaran MBG berpotensi mengganggu kualitas pendidikan, terutama karena program ini menargetkan 82,9 juta penerima manfaat.

 

“Pemotongan anggaran pendidikan sebesar 29% jelas bisa berdampak pada sarana, prasarana, dan layanan pendidikan,” ujar Eko Gagak, pengamat kebijakan publik.

 

 

Program MBG sendiri digagas Presiden Prabowo Subianto untuk menekan angka stunting, meningkatkan gizi anak sekolah, balita, dan ibu hamil, serta membangun generasi unggul 20 tahun ke depan.

 

Implementasi awal dimulai Januari 2025 dan dilaksanakan serentak pada Januari 2026.

 

Namun, program ini tidak lepas dari kritik. Data menyebutkan puluhan hingga ribuan anak mengalami gangguan pencernaan akibat makanan yang

 

“terlihat bergizi tetapi mengandung bakteri atau racun.” Fenomena ini kemudian dikenal sebagai “Monster Bertopeng Gizi.”

 

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) masih menerima penghargaan, sementara korban keracunan hanya dicatat sebagai angka statistik.

 

Pengamat menilai hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan akuntabilitas program.

 

MBG resmi memiliki dasar hukum melalui Keppres Tim Koordinasi dan Perpres No.115 tentang Tata Kelola MBG, namun dalam UU dan PP terkait pendidikan, MBG tidak disebut secara spesifik.

 

Eko Gagak menekankan, “Program MBG harus dijalankan dengan tepat sasaran dan aman bagi anak-anak. Pemotongan anggaran pendidikan tidak boleh mengorbankan kualitas pendidikan nasional.”

 

Polemik MBG 2026 diprediksi akan menjadi fokus pengawasan publik dan DPR selama tahun anggaran berjalan, terutama terkait transparansi penggunaan dana dan dampak pada sektor pendidikan.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *