Aksi Pembobolan Minimarket di Probolinggo Terungkap Lewat CCTV

Probolinggo, 28 April 2025 — Polres Probolinggo Kota berhasil mengungkap kasus pembobolan minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV. Pelaku berinisial AY (26), warga Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, diamankan pada Minggu (27/4) setelah identitasnya terungkap melalui rekaman CCTV.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin, menjelaskan bahwa pelaku masuk ke dalam minimarket dengan menjebol plafon dan mencuri rokok berbagai merek. Dari hasil penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik dengan total nilai sekitar Rp 9 juta.

Tersangka juga mengungkapkan bahwa dia tidak sendirian dalam melakukan aksinya, dan polisi kini tengah memburu rekan pelaku yang masih dalam pengejaran.

Pelaku kini terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *