Surabaya – Dua pria berinisial S (24) dan MH alias Gores (32) harus berurusan dengan polisi setelah aksi pencurian sepeda motor yang mereka lakukan digagalkan warga di Jalan Tambak Mayor, Surabaya, Selasa (23/4).
Kejadian bermula saat korban, R (29), memarkir sepeda motornya di depan rumah. Ia mencurigai gerak-gerik dua pria berboncengan yang mondar-mandir di sekitar lokasi. Salah satu pelaku turun dan mencoba membobol motor menggunakan kunci palsu jenis T dan L.
Korban yang memantau dari dalam rumah langsung berteriak, memancing perhatian warga. Dalam hitungan menit, warga mengepung dan menangkap kedua pelaku, lalu sempat menghakimi mereka sebelum polisi tiba.
Kami segera datang ke lokasi setelah mendapat laporan. Kedua pelaku kami evakuasi ke rumah sakit karena mengalami luka akibat diamuk massa, lalu dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa motor milik korban, kunci T dan L, serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi. Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini, penyidik masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku dalam aksi curanmor lain di wilayah Surabaya dan sekitarnya.(Yud)