Simalungun | Catatanpublik – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gram Banten Indonesia Ilham Saputra menyoroti bangunan rabat beton di Nagori Baja Dolok, kecamatan Tana Jawa, kabupaten Simalungun, Sumut. Pasalnya, belum genap setahun bahu jalan kondisinya terlihat retak dan berlubang, timbul dugaan telah terjadi mark-up sewaktu proses pekerjaan terjadi.
” Belum Setahun jalan di lalui sudah retak dan berlubang, ini mengindikasikan kualitas pekerjaan tidak sesuai setandar, bisa jadi campur pasir lebih banyak ketimbang kerikil, begitu pula takaran semen tidak sesuai porsi,” ujar Ilham Saputra
Menurut Ilham, bendahara sewaktu di konfirmasi Senin 08/09/2025 pukul 11.00 wib menjelaskan beberapa hal antara lain:
* Rabat Beton di kerjakan pada tahun 2024 dengan pagu 191 jutaan, panjang 110 cm lebar 4 m tebal 0,15 cm
* Bangunan sudah di periksa inspektorat akhir Desember 2024
Penjelasan bendahara menurut Ilham perlu di uji terlebih dahulu, untuk membuktikan rabat beton yang di kerjakan pada tahun 2024 tidak terjadi kesalahan, bangunan menurutnya harus sesuai standarisasi objek pekerjaan yang di tuangkan kedalam Rencana Anggaran Biaya (RAB)
Jajaran LSM Gram Banten Indonesia akan menghitung ulang biaya rabat beton sesuai kalkulasi dan perhitungan yang ia kuasai, berdasarkan ukuran panjang kali lebar kali ketebalan bangunan, jika terdapat perbedaan dan dugaan kerugian negara, Lembaga Gram Banten Indonesia akan berkordinasi dengan APH agar dapat di tindak lanjut.
” Secepatnya akan kita hitung bang, kubikasi bangunan rabat beton itu, selanjutnya kami akan kordinasi dengan APH,” ucapnya mengakhiri
Menurut Ilham, ia sudah melakukan upaya menghubungi pangulu Baja Dolok Jumawan. Sp, untuk melakukan kelarifikasi, namu upaya yang dilakukan gagal, Jumawan selaku pangulu tidak berniat merespon pesan baik panggilan WhatsApp. Hingga berita ini di terbitkan belom ada kelarifikasi dari pangulu
Untuk mencegah hal-hal yang dapat merugikan masyarakat dan negara, pengawasan dan pemeriksaan Inspektorat garda terdepan untuk menciptakan sistem tata kelola pemerintahan desa yang baik, transparan terbuka dan selalu mengutamakan kepentingan mas
yarakat luas. (Red)




