Surabaya — 3 Juli 2025 Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyoroti pola pemberitaan dan opini publik yang dinilai sengaja membentuk persepsi negatif terhadap Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dalam pusaran kasus korupsi dana hibah legislatif. Dalam konferensi pers yang digelar di Hotel Harris Surabaya, Kamis MAKI Jatim menilai framing terhadap kasus ini sarat dengan kepentingan politik tertentu.
Koordinator MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyatakan bahwa Gubernur Khofifah sedang menjadi target dari skenario pembusukan karakter yang sistematis. “Kami melihat ada motif politis di balik penggiringan opini publik. Khofifah hanya dipanggil sebagai saksi, tapi narasi yang berkembang di media sosial dan sejumlah platform justru menggiring opini seolah-olah beliau terlibat langsung,” ujar Heru.
Menurut Heru, istilah “hibah Gubernur” yang belakangan viral adalah bentuk misinformasi yang disengaja. Ia menegaskan bahwa dana hibah yang menjadi sorotan bukanlah dana pribadi gubernur, melainkan bagian dari program hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang diajukan oleh legislatif dan diproses sesuai mekanisme resmi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
“Ini bukan soal personal Khofifah. Mekanisme hibah diatur dengan ketat dan melibatkan DPRD, Bappeda, hingga SKPD. Gubernur tidak terlibat dalam proses teknis maupun distribusi hibah. Jika ada penyimpangan, itu dilakukan oleh oknum yang menyalahgunakan sistem, bukan oleh pimpinan daerah,” terang Heru sambil menunjukkan sejumlah dokumen pendukung.
Lebih lanjut, MAKI Jatim juga menyayangkan upaya framing yang menyudutkan Khofifah karena ketidakhadirannya dalam dua panggilan KPK. Heru menjelaskan bahwa ketidakhadiran tersebut telah disampaikan secara resmi dengan alasan yang sah, yakni menghadiri wisuda putra keduanya di China dan mendampingi Wapres RI dalam kunjungan kerja ke Banyuwangi dan Bondowoso.
“Framing bahwa beliau mangkir dari hukum adalah bentuk pembentukan opini yang tidak sehat dan bisa mencederai proses hukum yang sedang berjalan. Kami minta semua pihak menghormati proses hukum dengan menjunjung asas praduga tak bersalah,” tambahnya.
MAKI Jatim juga mengingatkan agar KPK tetap independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik atau opini publik yang dimobilisasi untuk menjatuhkan tokoh tertentu. “Penegakan hukum harus bersih dari manuver kekuasaan. Jika framing terus dibiarkan, publik bisa kehilangan kepercayaan pada institusi hukum,” tutup Heru.(Yud)






