Polisi Cegah Tawuran di Surabaya

Surabaya – Aksi tawuran yang melibatkan sekelompok remaja di Surabaya berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (10/5/2025). Polisi dari Polsek Semampir mengamankan dua remaja yang kedapatan membawa senjata tajam saat hendak melakukan tawuran di kawasan Jalan Wonosari Tegal.

Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat yang melaporkan adanya tiga remaja yang berboncengan sepeda motor menuju Jalan Bulaksari. Merespons informasi tersebut, anggota Polsek Semampir segera menuju lokasi dan berhasil mencegah aksi tawuran dengan mengamankan dua pelaku yang berusia 14 dan 16 tahun, sementara satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

“Kami mendapatkan laporan dari warga yang mengkhawatirkan adanya tawuran antar remaja. Setelah dilacak, benar bahwa mereka membawa senjata tajam dan sudah berencana untuk bertemu dengan kelompok lain,” ungkap Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto.

Dua pelajar yang diamankan, ME (14) dan FP (16), mengaku bahwa mereka berniat untuk tawuran dengan kelompok lain yang dikenal sebagai “gangster pemuda hijrah.” Namun, setelah tiba di lokasi yang dituju, kelompok lawan tidak muncul. Akibatnya, kedua remaja tersebut memutuskan untuk kembali, tetapi mereka justru dicegat oleh polisi dan warga yang sudah bersiaga.

Polisi berhasil menyita dua bilah senjata tajam jenis celurit dan corbek. Kedua remaja tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Semampir. Sementara itu, satu pelaku yang berhasil melarikan diri sedang dalam pengejaran.

Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Pekat II Semeru 2025, yang berfokus pada pemberantasan tawuran dan kekerasan antar remaja. Polisi juga mengimbau orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus ke dalam tindakan kriminal.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *