TULUNGAGUNG – RSUD dr Iskak Tulungagung menjadi salah satu rumah sakit yang dipercaya pemerintah sebagai lokasi uji coba sistem rujukan berbasis kompetensi pelayanan. Sistem baru ini diharapkan membuat pasien lebih cepat mendapatkan layanan sesuai kebutuhan medisnya.
Pelaksana Tugas Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengatakan, sistem Rujukan Berbasis Kemampuan Pelayanan (RBKP) akan mengubah pola rujukan yang selama ini lebih banyak didasarkan pada tingkatan atau tipe rumah sakit.
Menurutnya, rumah sakit dengan tipe lebih tinggi tidak selalu memiliki keunggulan di seluruh jenis pelayanan. Karena itu, kompetensi dan kemampuan layanan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan rumah sakit tujuan rujukan.
“Tidak selalu rumah sakit tipe yang lebih tinggi unggul di semua layanan. Ada rumah sakit yang memiliki kompetensi khusus pada bidang tertentu sehingga pasien bisa langsung dirujuk sesuai kebutuhan pelayanan,” kata Emil saat melakukan advokasi uji coba RBKP, iDRG, dan KRIS di Tulungagung, Jumat.
RSUD dr Iskak menjadi satu dari empat lokasi di Indonesia yang ditetapkan sebagai lokus uji coba terintegrasi. Selain Tulungagung, uji coba juga dilakukan di Kota Bandung, Kota Makassar, dan Kabupaten Muara Enim.
Dengan sistem RBKP, pasien nantinya diarahkan ke rumah sakit berdasarkan jenis layanan dan kompetensi tenaga medis yang tersedia. Pemerintah berharap mekanisme ini dapat memangkas proses rujukan sekaligus membuat pelayanan lebih tepat sasaran.
Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Azhar Jaya menyebut RSUD dr Iskak dipilih karena dinilai memiliki kesiapan fasilitas, sumber daya manusia, dan sistem pelayanan.
Hasil simulasi bahkan menunjukkan tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut mampu melakukan input sistem rujukan hanya dalam waktu 2 menit 47 detik. Capaian itu lebih cepat dibandingkan batas maksimal empat menit yang ditetapkan pemerintah.
“Harapannya masyarakat bisa memperoleh rujukan lebih cepat, tenaga medis memiliki fleksibilitas lebih baik dalam menentukan layanan, dan kualitas pelayanan kesehatan semakin meningkat,” ujar Azhar.
Selain RBKP, pemerintah juga menguji penerapan Indonesia Diagnosis Related Group (iDRG) yang nantinya menggantikan sistem pembayaran INA-CBG. Sistem tersebut diharapkan mampu mengelompokkan kasus medis secara lebih akurat dan mendukung pelayanan kesehatan.
Emil menegaskan, transformasi sistem kesehatan harus mampu memberikan manfaat bagi pasien tanpa menambah beban administratif tenaga kesehatan.
“Yang jelas harus lebih baik dari sebelumnya, tidak boleh membuat tenaga kesehatan lebih sibuk dengan urusan administratif dibanding menyelamatkan pasien,” tegasnya.
Dalam kunjungan tersebut, Emil juga meninjau kesiapan RSUD dr Iskak dalam menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Berdasarkan evaluasi awal, tingkat pemenuhan standar KRIS di rumah sakit tersebut telah mencapai sekitar 59 persen.
Pemerintah menargetkan capaian itu meningkat menjadi 79 persen pada tahun depan melalui penyesuaian fasilitas dan renovasi ruang perawatan. Penataan tersebut tetap dilakukan dengan mempertahankan kapasitas pelayanan pasien.
Uji coba sistem RBKP, iDRG, dan penerapan KRIS tersebut akan berlangsung selama enam bulan hingga satu tahun. Hasil evaluasi akan menjadi bahan sebelum sistem diterapkan secara nasional.
Pemerintah berharap transformasi tersebut dapat menciptakan sistem rujukan yang lebih cepat, sesuai kompetensi rumah sakit, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.(Hari)






