Cacatanpublik.com– PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkuat budaya integritas dan tata kelola perusahaan melalui sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS). Perusahaan menyasar personel Port Security karena mereka menjadi salah satu garda terdepan dalam menjaga keamanan dan pelayanan di lingkungan terminal.
Kegiatan tersebut membekali personel dengan pemahaman mengenai bentuk dan risiko gratifikasi, penanganan benturan kepentingan, serta mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran.
Abu Hasan Asy’ari dari Unit Pengendali Gratifikasi TTL memaparkan berbagai bentuk gratifikasi yang berpotensi terjadi dalam aktivitas pekerjaan. Ia juga menjelaskan langkah yang perlu dilakukan personel ketika menghadapi situasi yang berkaitan dengan benturan kepentingan di lapangan.
Melalui sosialisasi tersebut, TTL menegaskan sikap menolak segala bentuk gratifikasi. Perusahaan juga mendorong seluruh personel memahami mekanisme pelaporan agar dapat melaporkan dugaan pelanggaran secara tepat.
Materi kemudian berlanjut pada penerapan WBS yang disampaikan Muhammad Hariyanto dari Satuan Pengawas Internal TTL. Ia mengedukasi peserta mengenai pentingnya menyampaikan laporan dugaan pelanggaran secara cermat, bertanggung jawab, dan sesuai mekanisme yang berlaku.
TTL menggunakan WBS sebagai salah satu instrumen untuk membangun budaya kerja yang transparan sekaligus memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan dan keamanan pelapor.
Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, mengatakan personel pengamanan memiliki posisi penting karena berinteraksi langsung dengan pelanggan dan berbagai pemangku kepentingan.
“Tim pengamanan adalah garda terdepan dalam pelayanan di lingkungan terminal yang berinteraksi langsung dengan pelanggan dan pemangku kepentingan. Sosialisasi ini penting agar seluruh personel tegas menolak segala bentuk benturan kepentingan, dan mampu menjalankan tugas pengamanan secara profesional,” ujarnya.
Menurut Anam, pengendalian gratifikasi dan WBS tidak boleh berhenti sebagai pemenuhan formalitas perusahaan. Kedua instrumen tersebut harus menjadi bagian dari perilaku kerja sehari-hari.
“Pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System adalah bagian penting dari budaya integritas. Penerapannya bukan sekadar formalitas aturan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan,” tambahnya.
Sosialisasi berlangsung secara interaktif. Para peserta memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi mengenai berbagai situasi yang berpotensi mereka hadapi dalam pekerjaan sehari-hari.
TTL menilai penguatan pemahaman mengenai gratifikasi dan WBS dapat membantu personel menjalankan tugas secara profesional sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran integritas di lingkungan kerja.
Langkah tersebut juga sejalan dengan visi dan nilai dasar Dana²ntara Indonesia yang menempatkan kepatuhan, transparansi, serta disiplin tata kelola sebagai bagian penting dalam menjaga integritas dan keberlanjutan perusahaan.(Yud)






