
Surabaya,— Proyek pembangunan gorong-gorong di sejumlah titik wilayah Kelurahan Wonokromo, Surabaya, dikeluhkan warga. Pekerjaan yang disebut telah terhenti hampir sebulan tersebut dinilai mengganggu aktivitas masyarakat, memicu kemacetan, serta berpotensi membahayakan pengguna jalan dan pejalan kaki.
Keluhan terutama muncul di Jalan Raya Jetis Kulon RW 04, Kelurahan Wonokromo, serta Pulo Tegalsari Gang 3 dan Gang 4 RW 07. Kondisi jalan yang belum sepenuhnya dikembalikan seperti semula membuat warga harus lebih berhati-hati saat melintas.
Salah seorang warga Jetis Kulon berinisial SR mengatakan, proyek tersebut sudah hampir satu bulan tidak kunjung diselesaikan. Menurutnya, kemacetan kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja karena lokasi pekerjaan berada di sekitar pertigaan.
“Sudah hampir sebulan proyeknya belum selesai. Setiap jam kerja dan pulang kerja sering macet, apalagi posisinya tepat di pertigaan. Pengguna jalan harus ekstra hati-hati,” ujar SR.

Keluhan serupa disampaikan warga Pulo Tegalsari berinisial W. Ia mengaku geram melihat pekerjaan yang berjalan lambat. Bahkan, menurutnya, kondisi jalan yang belum selesai dan belum seluruhnya dipasang paving dapat membahayakan pejalan kaki.
“Sudah sekitar sebulan berhenti. Kondisinya memprihatinkan. Ada pejalan kaki yang terperosok hingga mengalami luka atau keseleo karena jalan belum selesai,” ungkap W.
W juga mempertanyakan lambannya penyelesaian proyek tersebut. Menurutnya, pekerjaan gorong-gorong sebelumnya biasanya dapat diselesaikan lebih cepat.
Sementara itu, Agus Hariyanto, Ketua Ranting DPAC Kelurahan Wonokromo Partai Demokrat, meminta pemerintah dan pihak terkait segera turun ke lapangan.
Agus mengatakan, pihaknya juga telah menyampaikan persoalan tersebut kepada salah seorang staf Kelurahan Wonokromo bernama Kunto. Saat ditanya mengenai proyek tersebut, Agus mengaku mendapatkan jawaban bahwa pekerjaan itu merupakan proyek skala kota Dinas PU.
“Kalau memang benar proyek skala kota Dinas PU, tentu harus ada kejelasan mengenai progres dan target penyelesaiannya. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan karena pekerjaan yang berlarut-larut,” ujar Agus.
Ia menegaskan, kritik tersebut bukan untuk menghambat pembangunan, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar proyek fasilitas umum dikerjakan secara profesional dan memperhatikan keselamatan masyarakat.
“Jangan menunggu sampai terjadi kecelakaan lebih serius. Kalau pekerjaan belum bisa diselesaikan, minimal lokasi harus diamankan dan akses bagi kendaraan maupun pejalan kaki dibuat seaman mungkin,” tegasnya.
Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Lurah Wonokromo terkait keluhan warga dan status proyek tersebut hingga berita ini ditulis belum mendapatkan tanggapan.
Agus mengaku telah berupaya melakukan komunikasi, namun belum berhasil mendapatkan klarifikasi. Ia bahkan menduga nomor kontak yang digunakan untuk konfirmasi tidak dapat dihubungi atau kemungkinan telah diblokir. Dugaan tersebut belum dapat dipastikan dan masih memerlukan konfirmasi dari pihak Kelurahan Wonokromo.
“Kami hanya ingin mendapatkan penjelasan, bukan mencari kesalahan. Kalau memang proyek ini kewenangan Dinas PU, sampaikan secara terbuka. Kalau ada kendala, jelaskan kepada masyarakat,” kata Agus.
Agus berharap Dinas PU maupun pihak pelaksana segera mengecek kondisi di lapangan dan menyelesaikan pekerjaan tersebut, terutama demi mencegah kemacetan serta potensi kecelakaan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Wonokromo, Dinas PU, dan pelaksana proyek masih diharapkan memberikan klarifikasi terkait penyebab pekerjaan terhenti, progres proyek, serta target penyelesaiannya. Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait.(Tim KJN)





