Karang Intan, Catatanpublik.com –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengikuti kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2025 secara virtual melalui Zoom Meeting, sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, Senin (03/08/2026).
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, mengikuti kegiatan tersebut dari Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama Kasubag Tata Usaha, Kepala Urusan Kepegawaian dan Keuangan, serta jajaran staf pada bagian keuangan. Seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan secara tertib sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Penyerahan LHP tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan eksternal Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan dilakukan guna memastikan bahwa pengelolaan anggaran telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara. Komitmen tersebut ditandai dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025, yang mencerminkan pengelolaan keuangan yang memenuhi standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dalam sambutannya, Anggota I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, menyampaikan bahwa opini WTP yang diraih Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan kesesuaian pencatatan dengan standar akuntansi pemerintah, tingginya tingkat kepatuhan terhadap regulasi, serta pelaksanaan sistem pengendalian internal yang berjalan dengan baik.
BPK RI juga menekankan pentingnya penguatan interoperabilitas data lintas kementerian dan pemanfaatan teknologi dalam mendukung tata kelola pemerintahan di era Government 5.0. Integrasi pengelolaan data diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat, efektif, dan berdampak bagi masyarakat.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi, menyampaikan bahwa partisipasi dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Pemasyarakatan.
“Partisipasi kami dalam kegiatan penyerahan LHP ini merupakan bentuk komitmen untuk terus menjaga akuntabilitas, transparansi, dan integritas dalam setiap proses pengelolaan keuangan. Opini WTP yang diraih menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola, memperkuat pengendalian internal, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik,” ujar Yugo.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan semakin meneguhkan langkah dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang profesional, transparan, dan akuntabel. Seluruh jajaran terus mendorong peningkatan kualitas tata kelola, penguatan pengendalian internal, dan pemanfaatan teknologi sebagai bagian dari transformasi birokrasi yang berorientasi pada pelayanan publik, integritas kelembagaan, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Pemasyarakatan. (nta).






