Cacatanpublik.com– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus mendorong masyarakat agar membayar pajak tepat waktu melalui program Digital Jayandaru Tax Prize (DIJAPRI) Tahun 2026.
Program ini tidak hanya bertujuan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, tetapi juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang aktif berpartisipasi dalam pembangunan daerah.
Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo bersama Bank Jatim menggelar Puncak Pengundian Hadiah DIJAPRI 2026 di Paseban Timur Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Minggu (28/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, S.A.P., Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak., jajaran kepala OPD, perwakilan perbankan, notaris, pelaku usaha, serta masyarakat.
Wakil Bupati Mimik Idayana mengatakan program DIJAPRI merupakan bentuk penghargaan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.
“Pengundian hadiah ini merupakan bentuk terima kasih kepada masyarakat yang taat membayar pajak.
Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, peningkatan pelayanan kesehatan, pendidikan, dan berbagai layanan publik lainnya,” ujar Mimik.
Ia menjelaskan bahwa masyarakat dapat mengikuti program DIJAPRI dengan mengunggah struk transaksi dari tempat usaha yang telah menjadi wajib pajak daerah melalui aplikasi DIJAPRI. Setiap struk yang valid akan berpeluang mengikuti pengundian hadiah.
Mimik juga mengajak para pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk ikut menyosialisasikan aplikasi DIJAPRI kepada pelanggan.
“Sampaikan kepada pelanggan agar tidak membuang struk pembayaran.
Unggah melalui aplikasi DIJAPRI sehingga masyarakat dapat ikut memperoleh kesempatan memenangkan hadiah sekaligus mendukung peningkatan penerimaan pajak daerah,” katanya.
Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo, Dra. Noer Rochmawati, M.Si., Ak., menjelaskan bahwa hanya struk transaksi dari tempat usaha yang telah terdaftar sebagai wajib pajak daerah dan terhubung dengan alat perekam transaksi yang dapat diikutsertakan dalam pengundian.
Menurutnya, sistem tersebut memastikan setiap transaksi yang diunggah telah tercatat sehingga penerimaan pajak daerah dapat dipantau secara transparan.
“Program ini tidak hanya memberikan hadiah kepada masyarakat, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar budaya taat pajak semakin tumbuh di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.
Pada puncak pengundian DIJAPRI 2026, panitia membagikan berbagai hadiah menarik, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Vario, televisi Android, smartphone Redmi Note 14, serta Google TV kepada para peserta yang beruntung.
Melalui program DIJAPRI, Pemkab Sidoarjo berharap semakin banyak masyarakat yang membayar pajak tepat waktu dan aktif meminta struk transaksi saat berbelanja.
Langkah tersebut diyakini dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus memperkuat penerimaan daerah untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo.(Yud)






