Cacatanpublik.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menegaskan sikap kritis-konstruktif dengan tetap mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Koperasi Desa di berbagai daerah.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh program pemerintah yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, khususnya dalam peningkatan gizi dan penguatan ekonomi desa.
Namun, MAKI Jatim juga menekankan pentingnya evaluasi agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan tidak menyimpang dari tujuan awal.
MAKI Jatim mendorong agar Program MBG tetap dijaga dan diperkuat karena dinilai memiliki dampak strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Lembaga ini menegaskan bahwa setiap kendala di lapangan harus diselesaikan melalui perbaikan sistem, bukan dengan menghentikan program.
Selain itu, MAKI Jatim juga menyoroti pelaksanaan program Koperasi Desa.
MAKI meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan, distribusi, dan pengawasan agar koperasi desa benar-benar berfungsi sebagai penggerak ekonomi masyarakat.
Heru Satriyo menegaskan bahwa pendekatan kritis-konstruktif harus menjadi dasar dalam mengawal setiap kebijakan publik.
Ia menilai dukungan terhadap pemerintah harus berjalan seiring dengan fungsi pengawasan agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan.
“Kami mendukung program yang baik untuk masyarakat, tetapi evaluasi dan pengawasan harus terus dilakukan agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
MAKI Jatim juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk akademisi dan mahasiswa, untuk ikut terlibat dalam pengawasan program strategis nasional.
Partisipasi publik dinilai penting untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan kebijakan pemerintah.
Dengan sikap tersebut, MAKI Jatim menegaskan komitmennya untuk terus mendukung program pemerintah yang berpihak kepada rakyat,
sekaligus memastikan setiap pelaksanaan kebijakan berjalan efektif, transparan, dan bebas dari penyalahgunaan wewenang.(Yud)





