Cacatanpublik.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur memperketat pengawasan terhadap penggunaan kendaraan dinas atau mobil berplat merah yang diduga masih digunakan tidak sesuai dengan ketentuan kedinasan.
MAKI Jatim menegaskan langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sosial terhadap potensi penyalahgunaan fasilitas negara yang dinilai masih terjadi di sejumlah instansi pemerintahan.
Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru MAKI, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan indikasi penggunaan mobil dinas untuk kepentingan di luar tugas kedinasan, termasuk aktivitas pribadi yang tidak berkaitan dengan jabatan.
Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas merupakan fasilitas negara yang harus digunakan secara disiplin dan bertanggung jawab.
“Mobil dinas itu adalah amanah negara. Penggunaannya harus sesuai aturan, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” tegas Heru MAKI.
Sebagai tindak lanjut, MAKI Jatim menyatakan akan melakukan aksi sweeping atau pemantauan langsung di lapangan terhadap kendaraan berplat merah yang diduga tidak digunakan sebagaimana mestinya.
Dalam pelaksanaannya, tim MAKI akan melakukan dokumentasi berupa foto dan video apabila ditemukan dugaan pelanggaran di lapangan.
Hasil temuan tersebut kemudian akan dilaporkan kepada instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat.
MAKI Jatim juga menilai bahwa pengawasan ketat ini diperlukan untuk memperkuat integritas aparatur negara serta meningkatkan kepatuhan terhadap aturan penggunaan fasilitas dinas.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mendokumentasikan dan melaporkannya kepada pihak berwenang agar ditindaklanjuti,” tambahnya.
MAKI Jatim berharap langkah ini dapat mendorong kesadaran seluruh aparatur sipil negara untuk lebih disiplin dalam menggunakan fasilitas negara sesuai aturan yang berlaku.
Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan aset negara agar tidak disalahgunakan di luar kepentingan pelayanan publik.(Yud)







