Cacatanpublik.com – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) NTB bergerak cepat untuk mengungkap dugaan mega korupsi di Rumah Sakit Lombok Timur.
Organisasi ini tengah menajamkan validitas data dan berkoordinasi dengan Komisi Informasi Publik (KIP) guna memperoleh dokumen resmi terkait pengelolaan anggaran rumah sakit.
Langkah MAKI NTB ini sejalan dengan desakan mereka kepada Kejaksaan Negeri Lombok Timur agar.
segera membuka tahapan penyelidikan dan penyidikan dari kasus pengadaan laptop Chromebook senilai Rp32 miliar, yang menyeret nama Sekda Lombok Timur berdasarkan fakta persidangan enam terdakwa.
“Tim kami tengah menelusuri aliran anggaran belanja Rumah Sakit Lombok Timur di Labuhan Lotim dan mengidentifikasi potensi penyimpangan,” ujar perwakilan MAKI NTB.
Mereka juga menekankan pentingnya laporan masyarakat yang menjadi sumber informasi awal dugaan korupsi ini.
Jika manajemen RS Lombok Timur menolak memberikan data, MAKI NTB siap menempuh jalur sengketa informasi sesuai UU Nomor 14 Tahun 2008.
Organisasi ini menegaskan akan mempublikasikan temuan berbasis fakta, sekaligus mendorong transparansi pengelolaan anggaran publik.
Selain kasus rumah sakit, MAKI NTB juga menelusuri dugaan praktik KKN terkait SPPG yang diduga dikelola oleh Bupati Lombok Timur.
Diduga Bupati melibatkan anggota keluarga dalam pengelolaan 27 titik lokasi SPPG dengan program MBG gratis.
Penelusuran tim Litbang dan Investigasi masih berlangsung dan nantinya akan menjadi laporan resmi kepada Menteri Dalam Negeri.
MAKI NTB memastikan seluruh proses penyelidikan berjalan independen, berbasis data, dan bertujuan memberikan pengawasan nyata atas penggunaan anggaran publik di Lombok Timur.(Red)







