Cacatanpublik.com– Polemik dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur terus bergulir dan memicu sorotan publik.
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia secara tegas mempertanyakan sikap Bupati Lombok Timur dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur dalam menangani kasus tersebut.
MAKI NTB menilai aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah progresif dalam mengembangkan perkara, meski fakta persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) telah mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah pihak penting di lingkungan pemerintah daerah.
Ketua MAKI NTB, Heru, menegaskan bahwa Kejari Lombok Timur seharusnya segera menindaklanjuti fakta persidangan yang menyebut peran Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Timur dalam proses pengondisian perusahaan penyedia pada proyek pengadaan Chromebook senilai Rp32 miliar.
“Fakta di persidangan sudah terang. Kami mempertanyakan mengapa Kejari belum juga bergerak cepat untuk mendalami dan memeriksa pihak-pihak yang disebut,” ujar Heru.
Selain menyoroti kinerja Kejari, MAKI NTB juga mempertanyakan kebijakan Bupati Lombok Timur yang memperpanjang masa jabatan Sekda pada 18 Maret 2026.
Keputusan tersebut dinilai memunculkan berbagai spekulasi di tengah proses hukum yang masih berjalan.
Menurut Heru, langkah tersebut berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama terkait komitmen pemerintah daerah dalam mendukung penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
MAKI NTB pun telah mengirimkan surat resmi kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia guna meminta pengawasan terhadap penanganan perkara di Lombok Timur.
Mereka berharap Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) turun tangan memastikan proses hukum berjalan transparan dan profesional.
Tak hanya itu, MAKI NTB juga mengaku tengah melakukan penelusuran lanjutan terhadap sejumlah kebijakan daerah yang diduga berkaitan dengan kepentingan tertentu. Hasil kajian tersebut rencananya akan disampaikan ke publik dalam waktu dekat.
Sebagai bentuk tekanan, MAKI NTB memastikan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran usai Lebaran 1447 H/2026. Aksi tersebut akan dipusatkan di Kantor Bupati Lombok Timur dan Kantor Kejaksaan Negeri Lombok Timur.
Melalui langkah ini, MAKI NTB berharap penanganan kasus dugaan korupsi Chromebook tidak berhenti pada level pelaksana,
“tetapi juga menyentuh pihak-pihak yang diduga memiliki peran strategis dalam proses pengadaan tersebut.(Yud)







