Cacatanpublik.com – Polres Gresik Polda Jawa Timur meluncurkan inovasi layanan publik SIM Santri Trendi (Taat dan Tertib dalam Mengemudi) untuk memudahkan santri mengurus SIM A dan SIM C selama Ramadan 1447 H.
Program ini memberikan akses khusus bagi santri agar tetap tertib administrasi berkendara tanpa mengganggu kegiatan ibadah dan belajar di pesantren.
Kasat Lantas Satlantas Polres Gresik, AKP Nur Arifin, menjelaskan bahwa layanan ini dibuka setiap hari Jumat selama bulan Ramadan.
“Kami menyesuaikan pelayanan publik dengan aktivitas santri yang padat. Dengan layanan khusus ini, santri tetap bisa mengurus SIM tanpa mengorbankan kewajiban ibadah,” ujarnya.
Program SIM Santri Trendi bersifat inklusif, terbuka bagi santri dari seluruh wilayah Indonesia.
Pemohon cukup menunjukkan Kartu Santri atau kartu identitas pondok aktif sebagai bukti domisili di pesantren wilayah Gresik.
Meski memberikan kemudahan, seluruh pemohon tetap harus mengikuti tahapan standar, mulai dari verifikasi administrasi, ujian teori, hingga praktik berkendara.
“Inovasi ini memastikan santri tidak hanya tertib di jalan raya, tetapi juga mencerminkan disiplin mereka di pesantren. Predikat ‘Trendi’ kami maknai sebagai santri yang cakap, patuh, dan aman saat berkendara,” tegas AKP Nur Arifin.
Kabupaten Gresik dikenal sebagai kota dengan ratusan pondok pesantren, dengan lebih dari 209 pesantren tercatat di wilayah ini.
Layanan SIM Santri Trendi memungkinkan santri perantauan tetap memiliki kesempatan mengurus legalitas berkendara tanpa mengganggu kegiatan belajar dan ibadah.
Polres Gresik menegaskan, layanan ini menjadi jembatan antara disiplin spiritual di pesantren dan kepatuhan berlalu lintas di jalan raya.
Dengan hadirnya program ini, Ramadan tidak hanya dimuliakan di ruang ibadah, tetapi juga tercermin dalam keselamatan berkendara santri di seluruh Kabupaten Gresik. (Yud)






