Cacatanpublik.com,//Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mulai menerapkan sistem parkir non tunai
menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada lima titik
parkir di kawasan Alun-Alun Sidoarjo. Diantaranya empat titik yang mengelilingi Alun-
alun Sidoarjo, serta satu titik di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo. Seluruh lokasi tersebut
telah dilengkapi dengan sistem pembayaran digital untuk mendukung transaksi yang
cepat dan tercatat. Langkah dilakukan guna meningkatkan pelayanan publik yang
mudah, transparan, dan tertib.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Budi Basuki menegaskan bahwa
penerapan sistem ini sekaligus untuk menekan praktik parkir liar serta memberikan
kepastian tarif kepada masyarakat. Dengan sistem QRIS, seluruh transaksi parkir
tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel.
“Pembayaran parkir kini lebih mudah, transparan, dan tercatat. Ini bagian dari
komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik,” ujarnya.
Untuk tarif resmi, parkir tepi jalan umum yaitu di depan SDN Pucang 3 Sidoarjo
dikenakan biaya Rp2.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil. Biaya ini
ditarik saat acara Car Free Day saja, sedangkan pada hari biasa, tanpa dipungut biaya
atau gratis. Sementara itu, pada empat titik parkir khusus di sekitar Alun-Alun Sidoarjo,
tarif ditetapkan sebesar Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp5.000 untuk mobil, yang
berlaku setiap hari dan saat CFD.
Selain lima titik parkir non tunai, Pemkab Sidoarjo juga menyiapkan sejumlah kantong
parkir di beberapa lokasi strategis. Kantong parkir ini bertujuan untuk mengurangi
kepadatan dan kemacetan lalu lintas, khususnya saat pelaksanaan Car Free Day
(CFD) setiap hari Minggu. Untuk sementara, pembayaran di kantong parkir tersebut
masih dilakukan secara manual atau tunai.
Kantong parkir yang disediakan oleh Pemkab Sidoarjo terbagi menjadi dua yaitu,
kantong parkir umum atau pengunjung, dan kantong parkir pedagang. Beberapa titik
kantong parkir pengunjung diantaranya, dari arah Utara yaitu depan Mitra 10, Bank IndonesiaBNI, dan Depan Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo. Dari arah Barat yaitu belakang
lapas, depan Kantor Perumda Delta Tirta, dan Wisma Atlet. Dari arah Selatan, Jalan
Dr. Cipto, Jalan Teuku Umar, Jalan Gajahmada, Depan Ciplaz, dan Hotel Delta Sinar
Mayang. Sedangkan dari arah Timur, Polsek Sidoarjo, Kantor Inspektorat, Kantor
Disperindag, Kantor Aneka Usaha, Warkop KTT, SMP Negeri 5, hingga depan soto
Nuryan.
Sedangkan untuk kantong parkir pedagang diantaranya, area bank Danamon, Dunkin
Donut, PUCKTR, Café Alas Kuto, Bank BRI, Pelataran Ruko Erha, Kantor Kodim lama,
Dispora, Depan Kejari, dan Tanah Kosong (Depan Dispora).
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan titik parkir resmi dan kantong parkir yang
telah disediakan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan demi kenyamanan
bersama saat menikmati suasana CFD di Alun-Alun Sidoarjo.(Yud)d






