Cacatanpublik.com – Kepolisian Resor (Polres) Ngawi Polda Jawa Timur kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Setelah berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Polres Ngawi mengembalikan sepeda motor milik para korban secara gratis tanpa dipungut biaya apa pun.
Pengembalian barang bukti tersebut dilakukan usai petugas mengamankan tersangka dan menemukan kendaraan yang sebelumnya dilaporkan hilang. Wakapolres Ngawi, Kompol Rizki Santoso, S.I.K., didampingi Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Aris Gunadi, S.H., secara langsung menyerahkan sepeda motor kepada para pemilik sahnya.
“Sepeda motor hasil pengungkapan kasus curanmor telah kami serahkan kembali kepada masing-masing pemiliknya beberapa hari lalu. Seluruh proses pengambilan tidak dipungut biaya,” ujar Kompol Rizki Santoso, Kamis (5/2/2026).
Wakapolres Ngawi juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga kendaraan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serupa.
“Kami berterima kasih atas kerja sama masyarakat yang cepat melapor sehingga memudahkan proses pengungkapan.
Ini menjadi bukti bahwa sinergi polisi dan warga sangat penting dalam menjaga keamanan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, Polres Ngawi Polda Jatim akan terus meningkatkan langkah preventif dan represif untuk memberantas tindak pidana curanmor di wilayah hukumnya.
“Komitmen kami adalah memberikan rasa aman dan perlindungan maksimal kepada masyarakat. Kami juga mengajak warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kompol Rizki.
Rasa syukur dan apresiasi pun disampaikan oleh para korban. Ilham Riyo Saputro, warga Kelurahan Ketanggi, mengaku sangat terbantu dengan pelayanan cepat dan transparan dari Polres Ngawi.
“Motor saya bisa kembali tanpa biaya sedikit pun. Terima kasih kepada Polres Ngawi atas kerja keras dan pelayanannya. Semoga Polri semakin jaya dan dicintai masyarakat,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Slamet, warga Desa Ngale, Kecamatan Paron. Ia mengaku terharu karena motornya kembali dan dapat digunakan kembali untuk bekerja.
“Pengambilan motor gratis, laporannya cepat ditindaklanjuti. Ini sangat berarti bagi keluarga kami,” tuturnya.
Sementara itu, Bayu Ardyansyah, korban curanmor asal Desa Walikukun, Kecamatan Widodaren, menilai pelayanan Polres Ngawi berlangsung cepat, profesional, dan humanis.
“Prosesnya jelas dan tanpa pungutan. Bahkan hanya sekitar 12 jam motor saya sudah ditemukan. Alhamdulillah, semoga Ngawi ke depan semakin aman dan kondusif,” pungkas Bayu.(Yud)







