Sidoarjo – cacatanpublik.com Bupati Sidoarjo, H. Subandi, memastikan bahwa Jembatan Banjarsari di Kecamatan Buduran aman dan nyaman dilalui masyarakat meski proses perapian sisa pekerjaan masih berlangsung. Jembatan yang dibangun sejak pertengahan Oktober 2025 ini telah rampung dan mulai difungsikan sejak akhir Desember 2025.
Dalam peninjauannya pada Minggu (11/1/2026), Bupati Subandi menegaskan bahwa jembatan dapat dilalui berbagai jenis kendaraan. Ia juga meminta pihak kontraktor untuk segera menindaklanjuti setiap keluhan masyarakat terkait kerusakan kecil, seperti keretakan aspal pada sambungan antara jalan dan badan jembatan.
“Beberapa waktu lalu saya menerima aduan dari warga terkait adanya keretakan di bagian jembatan ini. Saya pastikan semua keluhan ditangani dengan cepat agar jembatan tetap aman digunakan,” ujar Bupati Subandi.
Afif, kontraktor pelaksana pembangunan Jembatan Banjarsari, membenarkan adanya keretakan tipis pada lapisan aspal.
Ia menegaskan bahwa jembatan masih berada dalam masa pemeliharaan selama enam bulan sejak kontrak berakhir, dan seluruh kerusakan menjadi tanggung jawab pihaknya untuk diperbaiki.
“Benar, masa pemeliharaan berlangsung enam bulan ke depan. Selama periode ini, semua perbaikan akan kami lakukan agar kualitas jembatan tetap maksimal,” jelas Afif.
Pengerjaan Tepat Waktu
Afif menambahkan bahwa pembangunan jembatan memakan waktu 75 hari kalender, terhitung sejak 15 Oktober hingga 30 Desember 2025. Seluruh pekerjaan dinyatakan selesai tepat waktu sesuai kontrak. Saat ini, agenda kontraktor tinggal
menyelesaikan perapian dan penyempurnaan di beberapa titik kecil untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
“Seluruh pekerjaan telah selesai sesuai target kontrak. Perapian sisa pekerjaan akan segera rampung agar jembatan benar-benar siap digunakan masyarakat,” pungkas Afif.
Dengan perapian yang sedang berlangsung dan pengawasan langsung dari pemerintah daerah, Bupati Subandi memastikan Jembatan Banjarsari siap mendukung mobilitas warga Sidoarjo dengan aman dan nyaman(yud)





