Sidoarjo —10 Desember 2025 Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang adil dan inklusif bagi seluruh peserta didik melalui deklarasi Sekolah Bebas Diskriminasi dalam peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 yang digelar di GOR Sidoarjo.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, dan diikuti oleh seluruh pejabat Pemkab Sidoarjo yang hadir. Melalui deklarasi ini, pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap anak, tanpa kecuali, berhak mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, aman, dan ramah.
“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil, inklusif, dan ramah bagi semua,” ucap Wabup Mimik Idayana dengan lantang, disambut gemuruh dukungan para peserta.
Penguatan Sekolah Inklusif Terus Dilakukan
Dalam sambutannya, Wabup Mimik menyampaikan bahwa Pemkab Sidoarjo bertekad membangun daerah yang benar-benar ramah bagi semua lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Ia menegaskan bahwa tidak ada daerah yang bisa disebut maju apabila masih ada warga yang tertinggal dan tidak memperoleh akses pendidikan yang layak.
“Kami terus meningkatkan layanan pendidikan inklusif, termasuk memberikan pelatihan kepada guru tentang pemenuhan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Sidoarjo terus menjalin kerja sama dengan para ahli dan organisasi penyandang disabilitas untuk memastikan setiap kebijakan tepat sasaran dan memenuhi kebutuhan di lapangan.
Apresiasi untuk Guru dan Peserta Didik Disabilitas
Wabup Mimik juga memberikan penghargaan khusus kepada para guru yang mendidik peserta didik disabilitas. Menurutnya, tugas para guru tersebut tidak sekadar mengajar, tetapi juga membantu membangun kepercayaan diri, kemandirian, serta masa depan anak-anak berkebutuhan khusus.
Kepada para peserta didik penyandang disabilitas, Mimik memberikan pesan penuh semangat. “Kalian sangat istimewa dan berhak mendapatkan pendidikan terbaik. Saya yakin kalian mampu meraih apa pun yang kalian cita-citakan,” ujarnya.
Sidoarjo Jadi Pelopor Pendidikan Inklusif
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo, Tirto Adi, menambahkan bahwa perhatian Pemkab Sidoarjo terhadap penyandang disabilitas telah dilakukan sejak lama. Hal itu dibuktikan dengan terbitnya Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 6 Tahun 2011 tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus, jauh sebelum hadirnya UU No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Alhamdulillah, dalam hal pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, Sidoarjo bisa dikatakan mendahului,” ujarnya.
Komitmen tersebut juga mendapat pengakuan nasional, seperti Inclusive Education Award 2012 yang diterima Bupati Sidoarjo, serta penghargaan serupa kepada Kepala SMPN 4 Sidoarjo pada 2014.
Saat ini, Sidoarjo juga menjadi salah satu dari empat kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki Unit Layanan Disabilitas (ULD), bersama Gresik, Malang, dan Blitar—sebuah indikator kuat bahwa daerah ini serius membangun pendidikan yang ramah bagi semua.
Momentum Percepatan Pendidikan Tanpa Diskriminasi
Melalui momentum peringatan Hari Disabilitas Internasional, Pemkab Sidoarjo mengajak seluruh pihak untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif. Pendidikan tidak hanya dianggap sebagai proses transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang untuk menumbuhkan nilai kemanusiaan serta menghargai keberagaman.
Dengan deklarasi Sekolah Bebas Diskriminasi, Sidoarjo berharap seluruh lingkungan pendidikan semakin siap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan penuh kesempatan bagi semua peserta didik.(Yud)





