Sidoarjo — Pemkab Sidoarjo resmi menggelar Retret dan Pelatihan Desa Beraksi (Desa Bersih dan Anti Korupsi) bagi seluruh Kepala Desa se-Kabupaten Sidoarjo. Pelatihan intensif tersebut berlangsung selama tiga hari, 3–5 Desember 2025, bertempat di Puslat Rindam V/Brawijaya Malang.
Ratusan kepala desa mengikuti berbagai materi dan latihan dasar kepemimpinan yang langsung diberikan pelatih TNI Rindam V/Brawijaya. Selain itu, mereka juga menerima pembekalan khusus dari Polresta Sidoarjo, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait integritas, etika publik, serta pencegahan penyelewengan anggaran.
Program ini dibuka secara resmi oleh Bupati Sidoarjo H. Subandi pada Rabu (3/12). Ia menegaskan bahwa Desa Beraksi merupakan langkah strategis Pemkab Sidoarjo untuk menguatkan tata kelola pemerintahan desa serta meminimalisasi potensi korupsi di tingkat akar rumput.
“Program ini selaras dengan kebijakan nasional yang tertuang dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Intinya, pencegahan harus dimulai dari penguatan tata kelola dan partisipasi masyarakat,” ungkap Bupati Subandi.
Ia menyampaikan bahwa Desa Bersih dan Anti Korupsi tidak boleh hanya menjadi slogan, tetapi harus menjadi komitmen moral dan administratif yang diwujudkan oleh setiap kepala desa. Bupati Subandi menekankan tiga poin penting yang wajib menjadi perhatian:
1. Transparansi dan Akuntabilitas
Setiap perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan kegiatan desa harus dibuka seluas-luasnya kepada publik dan terdokumentasi dengan baik. “Laporan keuangan wajib dapat diakses oleh masyarakat dan aparat pengawas,” tegasnya.
2. Partisipasi Masyarakat
Kepala desa diminta melibatkan warga dalam perencanaan dan pengawasan program desa agar setiap keputusan berpihak pada kepentingan bersama.
3. Penguatan Kapasitas Aparatur Desa
Bupati menekankan pentingnya peningkatan kemampuan administrasi, pengelolaan keuangan, serta etika publik bagi seluruh aparatur desa, salah satunya melalui pelatihan seperti ini.
“Kepada seluruh peserta, ikutilah pelatihan ini dengan sungguh-sungguh. Terapkan ilmu yang didapat dan jadilah teladan bagi masyarakat. Bersama kita wujudkan desa yang bersih, akuntabel, dan berdaya,” pesan Subandi.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo berkomitmen mendukung pengawasan ketat terhadap tata kelola desa. Setiap bentuk penyalahgunaan anggaran, kolusi, atau nepotisme akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum.
“Retret ini adalah bentuk komitmen kita memperkuat integritas pemerintahan desa. Kepala desa harus mampu menjaga kedisiplinan dan etos kerja. Jangan sampai ada penyimpangan yang merugikan negara dan masyarakat,” tutupnya.
Dengan pelatihan ini, Pemkab Sidoarjo berharap pemerintahan desa semakin berdaya, bersih, dan mampu menjadi garda depan pembangunan yang bermanfaat bagi seluruh warga.(Yud)






