Sidoarjo —25 November 2025 Kabupaten Sidoarjo kembali mencatat prestasi membanggakan dalam upaya percepatan digitalisasi keuangan pemerintah daerah. Pada High Level Meeting (HLM) TIPD, TPDD, dan TP2ED yang digelar Selasa. Sidoarjo dianugerahi piagam penghargaan sebagai TP2DD Kabupaten dengan Realisasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Tertinggi se-Jawa Timur Tahun 2025. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan diterima oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, SH., M.Kn.
Capaian ini tak lepas dari komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam mengakselerasi program digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Realisasi penggunaan KKI Sidoarjo pada 2025 mencapai Rp10,32 miliar, menjadikannya yang tertinggi di antara seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur.
Indeks Digitalisasi Capai Kategori “Digital”
Gubernur Khofifah mengapresiasi capaian tersebut dan menyebut Sidoarjo berhasil menunjukkan sinergi kuat antar-stakeholder. Realisasi KKI, bersama capaian IETPD, menjadi indikator bahwa indeks digitalisasi DPD seluruh pemda di Jawa Timur kini berada pada kategori digital, dengan skor di atas 90 persen pada semester I 2025.
“Ke depan, dukungan pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memperkuat ekosistem ETPD di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota,” ujarnya dalam forum tersebut.
Strategi Sidoarjo: Pembayaran Tepat Waktu, Pemanfaatan KKPD yang Konsisten
Dalam pertemuan yang mengusung tema “Sinergi Memperkuat Ketahanan Pangan, Menjaga Stabilitas Harga, dan Mempercepat Ekonomi Berkelanjutan”, Bupati Subandi memaparkan strategi Sidoarjo dalam meningkatkan optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).
Menurut Subandi, KKPD di Sidoarjo diterbitkan Bank Jatim berkolaborasi dengan Bank Mandiri. Pemerintah memastikan pembayaran tagihan selalu dilakukan tepat waktu, sehingga limit kartu segera kembali dan dapat digunakan lagi untuk transaksi rutin.
“Dengan pembayaran yang disiplin, pemanfaatan KKPD menjadi lebih optimal dan mendukung efektivitas pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.
171 KKPD Beredar, Efisiensi Pengeluaran Kian Terjaga
Hingga 2025, tercatat 171 kartu KKPD digunakan oleh Para Pejabat Pembuat Komitmen (PA/KPA) di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Penggunaan KKPD difokuskan untuk belanja rutin, meliputi:
Pembayaran listrik, telepon, dan air
Pembelian bahan bakar minyak
Tiket dan hotel
Belanja modal dengan nilai di bawah Rp50 juta
Konsumsi (mamin)
Pemeliharaan kendaraan dinas
Pada 2024, total belanja melalui KKPD mencapai Rp21,74 miliar. Sementara hingga 15 November 2025, transaksi KKPD sudah mencapai Rp16,18 miliar, menandakan pemanfaatan yang konsisten dan efektif.
Subandi juga menegaskan bahwa Pemkab menerapkan prinsip kehati-hatian melalui penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) bagi setiap pemegang KKPD. Langkah ini sebagai mitigasi apabila terjadi keterlanjuran penggunaan untuk kepentingan pribadi.
Sidoarjo Kokoh sebagai Kabupaten Paling Digital
Dengan realisasi KKI mencapai Rp10,32 miliar, Sidoarjo menempatkan diri sebagai daerah dengan digitalisasi transaksi keuangan paling progresif di Jawa Timur. Prestasi ini tidak hanya menandai keberhasilan teknis, tetapi juga menunjukkan transformasi budaya birokrasi yang semakin modern, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Sidoarjo menargetkan tahun depan capaian digitalisasi dapat diperkuat dengan memperluas layanan transaksi non-tunai dan meningkatkan literasi digital bagi seluruh perangkat daerah.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa Sidoarjo bukan hanya pusat pertumbuhan ekonomi, tetapi juga pelopor transformasi digital pemerintahan di Jawa Timur.(Yud)





