Surabaya 24 November 2025 Untuk mencegah potensi kecelakaan dan memastikan keamanan warga di lingkungan pemukiman, Bapak Matlilla, S.Kep., Ns., M.H., M.AP kembali mengingatkan para pengusaha palet agar segera menertibkan tumpukan palet yang berada di sekitar kawasan penduduk. Imbauan ini disampaikan melalui kegiatan sosialisasi yang digelar .
Dalam kesempatan tersebut, Matlilla menegaskan bahwa para pengusaha diberikan batas waktu maksimal 10 hari untuk memindahkan palet ke gudang penyimpanan masing-masing. Langkah ini diambil karena banyaknya tumpukan palet yang menjulang tinggi di area pemukiman, yang dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga, terutama saat musim hujan yang mulai berlangsung.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha palet agar segera mengosongkan dan menata kembali tumpukan palet di gudang. Ini untuk keselamatan bersama dan menghindari risiko robohnya tumpukan yang terlalu tinggi,” ujarnya.
Berdasarkan pemantauan lapangan, terdapat dua jenis palet dengan berat yang berbeda, yaitu palet berwarna sekitar 8 kilogram dan palet berwarna putih yang beratnya bisa mencapai 50 kilogram per unit. Kondisi tersebut membuat potensi kecelakaan semakin besar apabila tumpukan tidak ditata dengan aman.
“Dengan berat seperti itu, jika tumpukan sampai jatuh, risikonya sangat besar bagi pekerja maupun warga sekitar. Karena itu, kami berharap kerja sama semua pihak untuk segera menertibkan dan memindahkannya ke gudang masing-masing,” tambah Matlilla.
Selain aspek keselamatan, tumpukan palet yang ditempatkan di jalan lingkungan juga mengganggu akses warga dan lalu lintas umum. Penertiban ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.
Matlilla menegaskan bahwa menjaga keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah maupun para pelaku usaha. Ia berharap imbauan ini dapat meningkatkan kepedulian pengusaha terhadap keamanan operasional, terutama yang berada dekat dengan kawasan pemukiman.
“Keselamatan adalah prioritas. Kami tidak ingin ada korban akibat kelalaian dalam penataan dan penyimpanan palet. Semoga dalam 10 hari ke depan seluruh pihak dapat menindaklanjuti dengan baik,” pungkasnya.(Yud)






