Revitalisasi SMP Negeri 1 Pulau Panggung Diduga Kurangi Volume dan Tabrak Undang Undang Kontruksi Tahun 2017

Tanggamus. Catatanpublik. Pungsi pembangunan revitalisasi adalah mengembalikan vitalitas, meningkatkan kualitas, dan menambah bangunan, atau objek yang sebelumnya mengalami penurunan fungsi.

 

Salah satunya yang sedang di kerjakan pembangunan Revitalisasi SMP Negeri 1 Pulaupanggung kabupaten Tanggamus Lampung.

 

Berdasarkan papan informasi proyek,revitalisasi tersebut menelan anggaran RP. 798.267.000.00,.sumber anggaran adalah APBD SMP tahun anggaran 2025.

Namun nampak ada dugaan kejanggalan di beberapa titik lokasi pembangunan Revitalisasi. salah satunya seperti material rangka baja ringan dan besi cor , ukuran yang semestinya sesuai standar sebuah bangunan atau RAB adalah 0.75 mm ternyata dalam penerapan hanya 0,65 mm, sedangkan besi cor 10 mm

 

Amir selaku kepala tukang dalam pekerjaan tersebut saat di sambangi oleh tim awak media berdalih dan menjelaskan bahwasanya ukuran rangka baja ringan adalah 0,75 mm, dan untuk besi cor 12 mm.

 

Keterangan tersebut tentu berbanding terbalik dengan fakta yang di temukan di lapangan bahwa telah terjadi dugaan pelanggaran pengurangan volume pada proyek revitalisasi SMP Negeri 1 pulau panggung.

 

Diketahui dalam peraturan Direktur Jenderal pendidikan Dasar dan Menengah Nomor .M2400/C/HK.03.01/2025 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan wajib mengedepankan kualitas.

 

Sehingga apabila terjadi indikasi pengurangan volume matrial atau mark up yang menyebabkan berkurang nya kwalitas maka pihak pengelola bertentangan dengan UU kontruksi. Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi dan dapat dikenakan sangsi administratif sekaligus pidana dalam pelanggaran penyelenggaraan.

 

Selanjutnya pengawas Konstruksi pun dapat dikenakan sanksi jika mereka menyebabkan kelalaian sehingga digunakannya material yang tidak memenuhi spesifikasi teknis.

 

Hingga berita ini terpublikasi kepala Sekolah dan ketua komite belum bisa di temui untuk di dengarkan penjelasanya mengenai dugaan kejanggalan pembangunan Revitalisasi SMP Negeri 1 Pulaupanggung.

 

Red.

 

 

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed