Sopir Truk Diingatkan Bahaya ODOL, Satlantas Tanjung Perak Turun Langsung ke Lapangan

TNI/POLRI14 Dilihat

Tanjung Perak, Surabaya – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap keselamatan lalu lintas dan kondisi infrastruktur jalan dengan menggelar sosialisasi langsung di lapangan terkait bahaya kendaraan Over Dimension dan Over Load (ODOL), Jumat (13/6/2025).

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung di buffer kantong parkir truk Prapat Kurung, menyasar langsung para sopir truk ekspedisi yang sehari-hari beraktivitas di kawasan pelabuhan. Dengan membawa spanduk imbauan dan menyampaikan pesan secara langsung, petugas mengingatkan para pengemudi agar tidak memaksakan muatan melebihi kapasitas serta mematuhi ketentuan dimensi kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Saifudin Rodji, memimpin langsung kegiatan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bentuk pendekatan persuasif kepada para pelaku transportasi agar semakin sadar terhadap dampak buruk dari pelanggaran ODOL.

“Kendaraan ODOL bukan hanya berisiko bagi sopir dan kendaraan lain, tapi juga mempercepat kerusakan jalan yang dibiayai negara. Kami ingin mencegah sejak dini, bukan sekadar menindak,” ujar AKP Imam.

Dalam suasana yang kondusif dan dialogis, para petugas mengedukasi pengemudi tentang peraturan muatan maksimal, potensi kecelakaan akibat ODOL, hingga dampak ekonomi dari kerusakan jalan. Langkah ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program nasional Indonesia Zero ODOL yang dicanangkan pemerintah.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kanit Gakkum beserta jajaran Kanit Lantas dan anggota lainnya. Kehadiran langsung jajaran kepolisian ini diharapkan mampu memperkuat komunikasi dua arah antara aparat penegak hukum dan pelaku usaha transportasi.

“Kami berharap para sopir bisa menjadi ujung tombak perubahan. Kalau kesadaran ini tumbuh dari mereka, maka keselamatan di jalan bisa lebih terjaga,” tambah AKP Imam.

Sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis, khususnya di kawasan pelabuhan dan jalur distribusi barang, guna menekan angka pelanggaran ODOL dan menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar.(Yud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *