KOTA MALANG – Sebanyak 39 pejabat utama (PJU) Polresta Malang Kota menjalani tes urine mendadak usai pelaksanaan upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Selasa (20/05). Langkah ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Tes urine tersebut dilakukan langsung di lobi Mapolresta Malang Kota, dipimpin oleh Kapolresta Kombes Pol Nanang Haryono serta diikuti Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin dan para pejabat utama lainnya. Kegiatan ini difasilitasi oleh Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) bekerja sama dengan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta Paminal.
Kasi Dokkes Polresta Malang Kota, drg. Akhmadi Prabowo, MMRS, menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan menggunakan metode enam parameter, yaitu Metamphetamine, Amphetamine, Morphine, Cocaine, Marijuana, dan Benzodiazepine. “Alhamdulillah, seluruh hasil pemeriksaan dari 39 personel dinyatakan negatif,” ungkapnya.
Menurutnya, pelaksanaan tes secara mendadak bertujuan menjaga objektivitas dan menghindari potensi manipulasi hasil. Hal ini sekaligus menegaskan komitmen Polresta Malang Kota dalam membangun budaya kerja yang bersih dari narkoba.
Sementara itu, Kasi Propam Ipda Eko Prasetyo menyatakan bahwa tes urine semacam ini akan dilakukan secara rutin dan acak ke depan. “Kami ingin menanamkan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri. Pengawasan internal akan terus diperkuat,” tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Polresta Malang Kota ingin menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba dan mendorong keteladanan dari para pejabat utama. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan integritas institusi serta kepercayaan publik terhadap Polri sebagai garda terdepan penegakan hukum.(Yud)




